aoUhVj1sFfXbUTRIyoVNm2UnxJxRFaPgs25Tl7uL

Followers

Widget HTML #1

Widget HTML (label produk)

Widget HTML (label jasa)

Menu Halaman Statis

Bookmark

Ketika Disiplin Sekolah Berujung Masalah Hukum: Refleksi dari Kasus Guru di Jambi

 

Sumber: Dreamina

Apakah Guru Salah Jika Menertibkan Muridnya?

Dunia pendidikan Indonesia kembali menjadi perbincangan publik setelah mencuat kasus seorang guru di Jambi yang sempat menghadapi persoalan hukum akibat tindakannya memotong rambut murid. Peristiwa ini tidak hanya menjadi isu lokal, tetapi juga memicu diskusi nasional tentang relasi antara guru, murid, dan orang tua dalam lingkungan sekolah.

Kasus tersebut bermula dari upaya penegakan aturan sekolah yang berkaitan dengan kerapian dan penampilan siswa. Aturan mengenai rambut sebenarnya bukan hal baru di dunia pendidikan, karena sering dipandang sebagai bagian dari pembentukan disiplin dan karakter peserta didik. Namun, penerapannya di lapangan kerap menimbulkan persoalan ketika terjadi perbedaan persepsi antara pihak sekolah dan orang tua.

Tindakan guru yang memotong rambut murid kemudian dianggap sebagai bentuk pelanggaran oleh sebagian pihak. Reaksi orang tua yang merasa tidak terima menunjukkan adanya jarak komunikasi yang belum terjembatani dengan baik. Dari sini terlihat bahwa persoalan sederhana di sekolah dapat berkembang menjadi konflik serius ketika tidak ada ruang dialog yang terbuka.

Ketika kasus ini masuk ke ranah hukum dan guru ditetapkan sebagai tersangka, perhatian publik pun tertuju pada posisi guru yang semakin rentan. Banyak pihak menilai bahwa guru berada dalam situasi dilematis: diharapkan tegas dalam mendidik, namun berisiko menghadapi tuntutan hukum ketika kebijakan disiplin dipersoalkan.

Dukungan moral dari masyarakat, komunitas pendidik, dan pemerhati pendidikan mulai mengalir. Mereka melihat kasus ini sebagai gambaran nyata tantangan profesi guru di era sekarang, di mana otoritas pendidik kerap dipertanyakan, sementara tanggung jawab yang dibebankan tetap besar.

Pada akhirnya, penyelesaian kasus ini ditempuh melalui pendekatan restorative justice. Guru dan orang tua murid sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dengan mengedepankan musyawarah dan pemulihan hubungan. Pendekatan ini dinilai lebih manusiawi dan sejalan dengan nilai-nilai pendidikan.

Penyelesaian secara damai ini menjadi angin segar bagi dunia pendidikan. Proses hukum yang panjang dan berpotensi merusak psikologis semua pihak dapat dihindari, sementara fokus utama—kepentingan dan masa depan anak—tetap dijaga.

Meski demikian, kasus ini menyisakan pekerjaan rumah yang tidak kecil. Sekolah perlu mengevaluasi kembali mekanisme penegakan disiplin agar lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif. Komunikasi dengan orang tua juga perlu diperkuat agar tidak terjadi kesalahpahaman serupa di kemudian hari.

Di sisi lain, pemerintah dan pemangku kebijakan perlu memastikan adanya perlindungan hukum yang jelas bagi guru. Regulasi yang tegas namun adil akan membantu guru menjalankan perannya tanpa rasa takut, sekaligus tetap menjamin hak-hak peserta didik.

Kasus guru di Jambi ini pada akhirnya menjadi cermin bagi dunia pendidikan Indonesia. Disiplin, empati, komunikasi, dan perlindungan hukum harus berjalan beriringan. Hanya dengan sinergi semua pihak, sekolah dapat benar-benar menjadi ruang aman untuk mendidik generasi masa depan.

Post a Comment

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan bijak