aoUhVj1sFfXbUTRIyoVNm2UnxJxRFaPgs25Tl7uL

Followers

Widget HTML #1

Widget HTML (label produk)

Widget HTML (label jasa)

Menu Halaman Statis

Bookmark

Rencana Pendirian Universitas Kedokteran Baru dan Dilema Guru di Fondasi Pendidikan Nasional



Pemerintah melalui Presiden Republik Indonesia kembali menggulirkan wacana pendirian sejumlah universitas baru yang berfokus pada pendidikan kedokteran. Kebijakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan jumlah lulusan dokter sekaligus menjawab kebutuhan tenaga kesehatan yang hingga kini masih belum merata di berbagai daerah di Indonesia.

Langkah tersebut secara umum disambut positif oleh masyarakat. Kekurangan tenaga medis, terutama di daerah terpencil dan tertinggal, merupakan persoalan nyata yang membutuhkan solusi jangka panjang. Dengan memperluas akses pendidikan kedokteran, pemerintah berharap dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter nasional.

Namun, di balik ambisi besar memperkuat pendidikan tinggi, muncul pertanyaan mendasar mengenai perhatian pemerintah terhadap fondasi pendidikan itu sendiri. Sejumlah pemerhati pendidikan menilai bahwa peningkatan kualitas lulusan di jenjang apa pun tidak dapat dilepaskan dari kualitas pendidikan dasar dan menengah, yang sangat bergantung pada peran guru.

Guru merupakan aktor utama dalam membentuk karakter, kemampuan berpikir, dan etos belajar peserta didik sejak dini. Dari ruang kelas sekolah dasar hingga menengah, guru menjadi penentu kualitas input sumber daya manusia yang kelak akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, termasuk fakultas kedokteran.

Ironisnya, di tengah peran strategis tersebut, posisi guru saat ini justru semakin berada dalam situasi dilematis. Di satu sisi, guru dituntut mendidik dengan tegas, menanamkan disiplin, dan membentuk karakter murid. Namun di sisi lain, setiap tindakan pedagogis berpotensi dipersoalkan dan bahkan berujung pada masalah hukum atau tekanan sosial.

Berbagai kasus yang menimpa guru dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan bahwa ruang gerak pendidik semakin menyempit. Guru sering kali berada di antara tuntutan profesional, harapan orang tua, kebijakan sekolah, serta regulasi hukum yang belum sepenuhnya berpihak pada perlindungan profesi pendidik.

Kondisi ini membuat banyak guru memilih pendekatan yang sangat berhati-hati, bahkan cenderung pasif, demi menghindari risiko. Akibatnya, fungsi pendidikan sebagai proses pembentukan karakter dan kedisiplinan dikhawatirkan tidak berjalan optimal. Guru lebih fokus menghindari masalah dibandingkan mendidik secara utuh.

Selain persoalan perlindungan hukum, masalah kesejahteraan dan pengembangan profesional guru juga masih menjadi pekerjaan rumah. Beban administrasi yang tinggi, pelatihan yang belum merata, serta ketimpangan status antara guru tetap dan honorer turut memperberat tantangan profesi guru di lapangan.

Dalam konteks ini, rencana pendirian universitas kedokteran baru seharusnya dibaca secara lebih komprehensif. Meningkatkan jumlah dokter tanpa memperkuat kualitas pendidikan dasar dan menengah berisiko menciptakan ketimpangan baru dalam sistem pendidikan nasional.

Para pengamat menilai bahwa pembangunan sumber daya manusia tidak dapat dilakukan secara parsial. Investasi besar di pendidikan tinggi idealnya dibarengi dengan komitmen yang sama kuatnya dalam memperbaiki kualitas guru sebagai fondasi utama pendidikan.

Pemerintah sebenarnya telah menggulirkan berbagai program peningkatan kompetensi guru. Namun, tanpa kebijakan yang menyentuh aspek perlindungan, kesejahteraan, dan kepercayaan terhadap profesionalisme guru, program-program tersebut dinilai belum cukup menjawab tantangan di lapangan.

Ke depan, sinergi kebijakan pendidikan dari hulu ke hilir menjadi kebutuhan mendesak. Guru yang berkualitas, terlindungi, dan dihargai akan melahirkan peserta didik yang unggul. Dari fondasi inilah, cita-cita mencetak dokter, ilmuwan, dan profesional masa depan dapat terwujud secara berkelanjutan.

Post a Comment

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan bijak